Demikian fakta atau realitas yang terjadi di tengah masyarakat yang selalu harus ada timbal balik “cuan” dalam setiap apapun partisipasinya terkait politik.
Tokoh Dayak Suria Baya ketika dimintai tanggapan mengenai kecendrungan sifat “baperan” yang mudah lapor melapor dalam Pilkada, sedangkan tuduhannya masih belum kuat dan jelas, ia mengkaitkannya dengan politik dan profesi yang mengharuskannya demikian.
“Sebagai pengacara apalagi urusan kepentingan politik Pilkada harus begitu. Ia sebenarnya tahu, cukup bukti atau tidak semuanya ada ditangan Banwaslu yang menilai dan merekomendasikan. Pengacara harus kerja, karna menang atau kalah kliennya membayar,” terangnya seraya tersenyum.
Tidak sedikit prediksi bahwa pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) kali ini jumlah pemilih ke TPS akan sangat sukar didongkrak naik, meskipun tidak menutup kemungkinan Barito Utara sukses menghadirkan demokrasi baru yang sehat dengan angka pemilih tinggi. Jika itu terjadi mungkin Barito Utara akan dipuji sebagai teladan reformasi politik di Indonesia.
Maka jangankan untuk menjatuhkan lawan politik supaya kalah, untuk menaikan jumlah pemilih ke TPS pun tidak mudah pada PSU tanggal 6 Agustus mendatang menurut beberapa analisa.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor










