BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, menghadiri rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda pengambilan keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (1/7/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Hasnuryadi menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif, melalui proses pembahasan yang cermat dan bertanggung jawab.
“Pemprov Kalsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi dari DPRD. Langkah konkret akan diambil, mulai dari perbaikan, pengawasan, hingga pelaporan, agar pengelolaan keuangan tidak hanya sesuai aturan, tetapi benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Raperda ini.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, dan dihadiri 37 anggota dewan. Ketua DPRD H. Supian HK mengikuti jalannya rapat secara daring.
Turut hadir Pj Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, beserta asisten, staf ahli gubernur, tenaga ahli, dan kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.









