JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Rapat kerja Komisi VII DPR RI mendadak memanas saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meluapkan kemarahannya di hadapan para anggota dewan. Ia secara terbuka menegur keras jajaran internal Kementerian ESDM dan direksi PLN karena tidak memberikan data akurat soal program swasembada energi nasional.
Insiden tersebut terjadi saat Bahlil memaparkan program prioritas pemerintah dalam bidang energi kepada anggota DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).
# Baca Juga :Dukung Banjarbaru Emas, Dinas Perpustakaan Gelar Pelatihan Literasi Digital
# Baca Juga :Gerakan Aktifkan Posyandu 2025 Resmi Dimulai di Banjarbaru
# Baca Juga :Tegas! Pemko Banjarmasin Akan Awasi Ketat Distribusi Elpiji Subsidi
# Baca Juga :CACT untuk ASN, Langkah Strategis Pemprov Kalsel Wujudkan Reformasi Birokrasi Berbasis Merit
“Ini enggak tahu, Dirjen saya yang enggak benar atau Dirut PLN-nya yang enggak benar,” semprot Bahlil dengan nada tinggi.
Bahlil Soroti Ketimpangan Data: 5.600 atau 10.000 Desa?
Dalam paparannya, Bahlil menegaskan bahwa program swasembada energi merupakan salah satu visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan keadilan energi, terutama di wilayah pedesaan.
Namun ketika sampai pada bagian data, terjadi ketidaksesuaian signifikan. Bahlil menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan kementeriannya, terdapat sekitar 5.600 desa yang menjadi target program. Namun dari laporan yang ia terima dari PLN, jumlahnya disebut mencapai 10.000 desa.
“Dalam hitungan kami ada sekitar 5.600 desa yang harus dilakukan. Tapi saya dapat laporan katanya PLN 10 ribu desa? Ini tambang? 10 ribu?” kata Bahlil, bingung sekaligus kesal.
PLN dan Dirjen Kementerian Diminta Menghadap
Karena merasa jengkel dengan perbedaan data tersebut, Bahlil langsung memerintahkan para bawahannya untuk segera menemuinya usai rapat.
“Kalian habis ini ketemu sama saya. Kurang ajar kalian ini! Masih mau jadi Dirjen kau?” tegasnya.
Ia juga menyentil para direksi PLN yang dinilainya belum memahami substansi program, meski pucuk pimpinan perusahaan tidak mengalami perubahan.







