CACT untuk ASN, Langkah Strategis Pemprov Kalsel Wujudkan Reformasi Birokrasi Berbasis Merit

BANJARBARU, Kalimantanlive.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong transformasi birokrasi melalui pelaksanaan Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyatakan bahwa CACT menjadi instrumen strategis dalam penerapan sistem merit yang objektif dan berbasis teknologi.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar Rakor Kawasan Perdesaan 2025, Perkuat Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Desa

“Penilaian CACT merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang konsisten dan menyeluruh. Sistem merit mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan atau senioritas,” tegas Syarifuddin.

CACT digunakan untuk pemetaan kompetensi ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan menjadi dasar dalam kebijakan manajemen talenta seperti promosi, mutasi, penyusunan talent pool, hingga perencanaan kebutuhan formasi ASN.

Syarifuddin mengajak seluruh perangkat daerah mendukung penuh pelaksanaan CACT.

“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk memperkuat budaya kerja profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.