BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin, Susan menengaskan bahwa pihaknya dari Pemerintah Kota Banjarmasin sudah memberikan pendampingan kepada korban pelecahan seksual yang baru-baru ini viral di media sosial.
Ia mengklaim bahwa pendampingan sudah dilakukan sejak lama, sebelum viral di media sosial.
“Kasus ini sudah lama kita tangani, yakni pada tanggal 18 Juni 2025 lalu. Kita sudah juga sudah melakukan pendampingan dan semua sudah sesuai prosedur,” tegas Kepala UPPD PPA kepada awak media, Kamis (3/7/25) siang.
Terkait kondisi korban saat ini, Susan juga mengatakan bahwa kondisi korban saat ini secara psikologis dan kesehatan semuanya dalam keadaan sudah mulai membaik.
BACA JUGA:
Viral! Pelajar SMP di Banjarmasin Dicabuli Tetangga, Keluarga Tahu Saat Korban Sudah Hamil Tua
BACA JUGA:
Video Viral Keributan di Teluk Tiram Banjarmasin, Polisi: Hanya Salah Paham dan Sudah Damai
“Pendampingan terus kita lakukan dari awal, mulai dari proses pendampingan medis terkait kehamilan hingga BAP Kepolisian saat ini, dan semuanya berjalan dengan lancar,” katanya.
Terlebih terkait kejadian yang dialami korban, Susan menjelaskan bahwa kehamilan korban sendiri diketahui sang ibu sejak usia kehamilan tua jalan 7 bulan.
“Saat itu sang ibu tengah berada di bidan, dan saat itu dia merasa heran dengan kondisi anaknya yang tiba-tiba menggemuk, yang dia khawatirkan sakit. Sehingga ia meminta cek disana, dan hasil pemeriksaan ternyata sang anak hamil dan sudah 7 bulan,” jelasnya.







