Polsek Kelumpang Hulu Gagalkan Peredaran Sabu

Pemeriksaan awal pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan akan diedarkan kembali.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kelumpang Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Kalimantan Selatan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Polsek Kelumpang Hulu berjanji komitmen memberantas peredaran narkoba. Selain itu mengajak masyarakat aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian