TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa kontruksi.
Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta dari kontraktor hingga konsultan berlangsung di Aston Tanjung City Hotel, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (02/07/2025).
#Baca Juga :Hadiri Pelantikan Apdesi Tabalong, Bupati H Fani Ajak Dukung 7 Program Prioritasnya
#Baca Juga :Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tabalong Tegaskan Polri Pelindung Masyarakat
#Baca Juga :DKUPP Tabalong Gelar Pasar Murah di Hari Bhayangkara ke-79
“Jadi pesertanya ada sekitar 70 orang,” jelas Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata.
Ia mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyedia jasa dan lainnya dalam memberikan jaminan hukum atas resiko kecelakaan kerja.
“Jadi ini bertujuan untuk mensosialisasikan jaminan-jaminan hukum atas resiko kecelakaan kerja dan kematian bagi tenaga kerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang bekerja pada sektor jasa konstruksi,” katanya.







