BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Banjarmasin, Siane Apriliawati, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan segera melakukan rapat internal untuk membahas dugaan permainan harga elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer.
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat internal yang melibatkan pihak terkait seperti Pertamina dan Forkopimda,” ujar Siane saat diwawancarai, Kamis (03/06/2025).
BACA JUGA: Cegah Harga Melonjak, Pemko Banjarmasin Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Sungai Bilu
Ia mengatakan, rapat ini akan membahas pengawasan distribusi elpiji 3 Kg sesuai regulasi yang berlaku.
Siane menjelaskan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap distribusi gas subsidi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Karena itu, Pemko Banjarmasin berkomitmen untuk memperketat pengawasan, terutama terhadap para pengecer yang kerap dituding memainkan harga.
“Kita juga perlu mengingatkan kembali kepada para agen, pangkalan, termasuk pengecer, di mana pengecer itu sebenarnya diperbolehkan menjual gas subsidi asalkan mereka resmi terdaftar di pangkalan yang sesuai dengan domisilinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengecer hanya boleh mendapat jatah maksimal 10 persen dari kuota gas yang diterima oleh pangkalan, jika tidak terdaftar secara resmi, maka pengecer tidak diperkenankan menjual elpiji subsidi.







