BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Mantan karyawan Best World Kindai Hotel Banjarmasin Muhammad Zaini memberikan klarifikasi tidak benar terhadap perbuatannya kepada pihak manajemen tempatnya bekerja.
Ia sebelumnya sempat menyangkal melakukan penggelapan dałam jabatan dan membuat video yang menyebut pihak manajemen melakukan intimidasi serta kekerasan terhadap dirinya di media sosial.
Diketahui Muhammad Zaini sebelumnya merupakan Sales Marketing di hotel bintang empat tersebut.
Dihadapan awak media ia mengaku bahwa tuduhannya kepada Teguh Djuwandie, Teguh Wahyu Nugraha dan Teguh Wahyu Utama sebagaimana yang dilaporkannya kepada pihak kepolisian tanggal 3 Juni 2025 tentang tindak pidana perampasan dan atau pengancaman dan atau penganiayaan atau pengeroyokan adalah tidak benar.
BACA JUGA:
Video Viral Keributan di Teluk Tiram Banjarmasin, Polisi: Hanya Salah Paham dan Sudah Damai
Ia mengakui bahwa hal itu merupakan kesalahpahaman dan kekhilafan yang telah dilakukannya.
“Dan terhadap laporan polisi tersebut sudah saya buat surat pencabutan dan surat permohonan penghentian penyelidikan secara tertulis dengan tujuan Bapak Direktur Krimum Polda kalsel tertanggal 26 Juni 2025,” ucapnya, Kamis (3/7/2025).
Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan dirinya dengan pihak
Hotel Best World Kindai Hotel dan pihak notaris PUTU GDE KAMAJAYA, SH,MKN, serta APH telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Selain itu, ia juga menyatakan telah mencabut semua surat somasi yang pernah dibuat melalui kuasa hukumnya. Bahkan ia menyebut telah menyatakan mencabut kuasa terhadap kuasa hukumnya.








