Disdukcapil Balangan Tingkatkan Cakupan KTP-el Lewat Inovasi “Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang”

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dengan menghadirkan inovasi bertajuk “Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang”. Inovasi ini menargetkan penduduk usia sekolah yang baru memasuki usia wajib KTP, yakni 17 tahun.

Berdasarkan data tahun 2018, tercatat bahwa empat persen dari total 91.117 jiwa wajib KTP di Balangan belum memiliki KTP-el. Sebagian besar dari mereka adalah penduduk muda yang baru memasuki usia 17 tahun.

BACA JUGA: Pemkab Balangan Musnahkan Arsip Inaktif, Dorong Tertib Tata Kelola Kearsipan

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma, menyampaikan bahwa inovasi ini dirancang untuk menjangkau remaja usia 16 hingga 18 tahun, yang umumnya masih aktif belajar di sekolah.

“Pelayanan di sekolah dipilih sebagai alternatif terbaik guna meningkatkan cakupan kepemilikan KTP bagi wajib KTP pemula,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Melalui inovasi ini, proses perekaman KTP-el dilakukan di sekolah saat siswa berusia 16 tahun. KTP kemudian dicetak dan diberikan kepada mereka saat genap berusia 17 tahun.

“KTP ini tidak hanya sebagai tanda pengenal, tapi juga menjadi identitas hukum yang penting untuk mengakses berbagai layanan publik,” jelas Mustofa selaku inisiator program.