BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita bersama Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, dan Gubernur Kalsel, H. Muhidin. Gedung baru ini diharapkan memperkuat pelayanan hukum yang profesional, modern, dan berintegritas.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Siapkan Langkah Mitigasi Karhutla, Segera Tetapkan Status Darurat
“Gedung ini bukan sekadar tempat kerja, tapi simbol semangat baru Kejati Kalsel dalam mengayomi dan melayani masyarakat dengan transparansi,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyambut baik peresmian tersebut dan menyatakan dukungan terhadap penguatan kelembagaan kejaksaan melalui fasilitas yang representatif dan terintegrasi.
Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, menjelaskan bahwa pemindahan kantor ke Banjarbaru merupakan implementasi UU Nomor 8 Tahun 2022 yang menetapkan Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan UU Kejaksaan RI.
“Pembangunan kantor ini adalah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan layanan hukum yang modern dan responsif,” kata Rina.
Sumber: MC Kalsel










