KALIMANTANLIVE.COM – Wacana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai ujian nasional versi baru menuai banyak pertanyaan. Namun, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa TKA tidak akan menggantikan ujian sekolah yang selama ini menjadi bagian dari evaluasi pendidikan.
“TKA tidak menggantikan ujian sekolah. Justru, ia hadir untuk melengkapi sistem penilaian dan memberikan tolok ukur capaian peserta didik secara terstandar,” kata Atip, dikutip dari laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kamis (3/7/2025).
# Baca Juga :WOW! Minum Kopi Setiap Hari Bisa Tambah Umur Hampir 2 Tahun, Ini Penjelasan Ilmiahnya
# Baca Juga :Revolusi WiFi Rumah! Telkomsel Luncurkan IndiHome FTTR, Internet Kencang Sampai ke Sudut Terkecil
# Baca Juga :Skandal Bripda Bagus: Diduga Main Perempuan dan Judi Online, Terancam Dipecat dari Polri!
# Baca Juga :Gempuran Mobil China: BYD dan Wuling Turunkan Harga, Tantang Dominasi Jepang-Korea di Indonesia!
Cegah Manipulasi Nilai Rapor
Menurut Atip, penerapan TKA berperan penting dalam menghadirkan sistem seleksi yang lebih adil dan objektif, khususnya dalam jalur prestasi seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
“TKA memungkinkan adanya seleksi yang lebih adil dan mengurangi potensi manipulasi nilai rapor dalam jalur prestasi,” ujarnya.
TKA SMA Dimulai November 2025, SD dan SMP Menyusul
Pelaksanaan TKA akan dilakukan secara bertahap dan berbasis komputer, dengan jadwal sebagai berikut:
SMA/MA/SMK: November 2025
SMP/MTs dan SD/MI: Maret–April 2026
Siswa SMA sederajat akan diuji dalam:
Tiga mata pelajaran wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris
Dua mata pelajaran pilihan: Sesuai minat dan rencana studi lanjut
Struktur ini dirancang untuk menilai kesiapan lintas bidang—baik sains, sosial, maupun vokasi.
Dukungan untuk Seleksi Perguruan Tinggi dan Mutu Pendidikan
Hasil TKA jenjang SMA nantinya digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam SNBP, serta proses seleksi lainnya. Tak hanya untuk masuk perguruan tinggi, hasil TKA juga bisa menjadi indikator pengendalian mutu pendidikan nasional.
Untuk jenjang SMP dan SD, fokus TKA adalah pada dua mata pelajaran: Bahasa Indonesia dan Matematika. Soal akan dikembangkan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah agar tetap relevan dengan konteks lokal.







