Terkait pelanggaran, Fahri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat sebanyak seribu pelanggaran OD (Over Dimension) dan tiga ribu pelanggaran OL (Over Load).
“Pelanggaran tidak hanya dilakukan kendaraan asal Kalsel, tapi juga dari luar daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Organda Kalsel, Edy Sucipto menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas terselenggaranya sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa pihak Organda mendukung penuh kebijakan ODOL, namun berharap implementasinya tidak merugikan sopir.
“Kami akan berkomunikasi dengan para pelaku usaha agar tidak membebani sopir dengan muatan berlebih. Masalah ini juga menyentuh ranah pemilik barang. Jadi perlu ada penyesuaian, apakah dari aturan muatan atau sistem distribusinya,” pungkas Edy.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian







