Terkait kemungkinan adanya proses hukum bagi pihak yang merusak atau mencuri komponen jembatan, Suri menyatakan pihaknya masih akan mempertimbangkan hal itu, menurutnya, menjaga fasilitas umum seharusnya juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
“Untuk dipidanakan, kita lihat lagi, karena memang harus tetap mengedepankan partisipasi masyarakat setempat, fasilitas umum ini dibuat untuk masyarakat, jadi seharusnya masyarakat ikut menjaga,” tegasnya.
BACA JUGA: DPRD Banjarmasin Kejar Tuntas APBD-P dan Tiga Perda, Fokus Kepemudaan hingga Investasi
Sebagai langkah antisipasi, Dinas PUPR berencana melakukan penjagaan khusus di sekitar jembatan, kemungkinan bekerja sama dengan aparat keamanan.
“Kami rencanakan penjagaan khusus di situ, mungkin kerja sama dengan aparat,” sebutnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga fasilitas umum, karena pengawasan dari pemerintah memiliki keterbatasan.
“Pemerintah juga ada keterbatasan untuk mengawasi, jadi masyarakatlah yang di lingkungannya masing-masing harus berpartisipasi menjaga fasilitas umum,” pungkasnya.
(Kalimantanlive.com/Lina)







