Penutupan Bimtek KPU Barito Utara dan Beberapa Catatan Pentingnya

“Untuk PSU di 270 TPS ini kami percaya penuh kami sudah memilih bapak ibu menjadi kaki tangan kami di tingkat Kecamatan dan di tingkat Desa. Kami percaya Bapak Ibu semuanya bisa bekerja sesuai dengan apa yang kami harapkan,” kata Siska.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Siska mengingatkan agar nanti PPK dan PPS menguatkan saat proses perhitungan atau mencatat hasil perhitungan rekap ditingkat TPS di dalam C.Hasil.

“Kemudian jangan lupa itu ada kaitannya dengan sirekap. Saat difoto, masuk ke dalam sirekap ternyata ada yang tidak matching (cocok), maka tidak bisa dilakukan submit (kirim). Terus kita berusaha mengirimnya. Pada saat dilakukan perbaikan di sirekapnya, ingat, jangan lupa sampaikan ke KPPS kalau di sirekap sudah diperbaiki tolong C.Hasil diperbaiki juga supaya sinkron,” ingatnya.

Berikutnya yang harus disamakan adalah C.Salinan, kata Siska. Bila hal kunci tadi sudah sama, maka akan clear kata Siska seraya menekankan kepada para anggota PPK dan PPS agar senantiasa mengingatnya.

Berikutnya, kata Siska, pemilih yang akan masuk bilik suara diwajibkan membawa KTP elektronik. Bila tidak membawanya maka diminta secara ramah dan humanis agar kembali untuk mengambilnya.

Satu hal yang juga diwanti-wanti oleh Siska Dewi Lestari agar anggota PPK dan PPS berhati-hati saat berbicara di tengah-tengah masyarakat, karena dalam keadaan yang sensitif bisa saja dijadikan bahan sorotan.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor

News Feed