Raperda Perubahan APBD 2025 Rp3,5 Triliun Disetujui Tujuh Fraksi DRPD Tabalong

Lebih lanjut, untuk pos belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2.008.891.830.642,09, belanja modal sebesar Rp1.205.681.877.071,91, belanja tidak terduga sebesar Rp12.800.494.017,19 dan belanja transfer sebesar Rp370.253.481.000.

Meski terdapat defisit anggaran antara pendapatan dan belanja, namun penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp676.200.601.468,34

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah terdapat penyertaan modal daerah sebesar Rp18.138.800.000 dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp26.154.515.316

“Maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp631.907.286.152,34 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran yang ditimbulkan oleh selisih belanja dengan pendapatan,” ujarnya.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat