Menanggapi hal itu, Nur Fariani menyarankan agar kelompok budidaya segera mengajukan proposal serta menyampaikan aspirasi mereka secara resmi ke DPRD Kabupaten Balangan untuk difasilitasi dan dikoordinasikan dengan SKPD terkait.
“DPRD Balangan sangat mendukung usaha budidaya ikan yang dijalankan warga. Kami juga berharap desa-desa lain dapat meniru inisiatif ini sesuai potensi yang dimiliki,” ujarnya.
BACA JUGA: Zaki Mubarak Diminta Penuhi Empat Tuntutan Jika Maju Sebagai Calon Ketua PWI Balangan
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendukung pengadaan fasilitas pendukung seperti pompa air demi menunjang keberhasilan usaha warga.
“Dukungan ini tentunya juga berlaku bagi seluruh desa di Kabupaten Balangan yang ingin mengembangkan usaha demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Nur Fariani.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







