Komunikasi juga dijalin secara langsung dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, serta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, untuk melaporkan perkembangan di lapangan dan menyinergikan langkah penanganan.
Dewi menegaskan pentingnya respons cepat dan koordinasi lintas sektor dalam menangani kecelakaan besar seperti ini.
Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga menjamin pembiayaan pengobatan korban di rumah sakit rujukan sesuai UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
BACA JUGA: Jembatan Pasar Lama Masuki Tahap Akhir Pemeliharaan, Siap Beroperasi Bulan Ini
Sementara itu, Menteri Perhubungan telah menginstruksikan percepatan pencarian korban dan meminta KNKT segera melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab insiden.
Kepala Jasa Raharja Wilayah Jatim Tamrin Silalahi dan Kepala Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan turut memantau langsung proses evakuasi di lokasi, menunjukkan komitmen perusahaan dalam memastikan pelayanan publik yang cepat, humanis, dan akuntabel.







