Kalimantanlive.com – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat mulai Juli.
Dana akan ditransfer langsung ke rekening, atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening aktif.
BACA JUGA: Ekonomi Kalsel Tumbuh 4,81% di Tengah Tekanan Global
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja rutin mengecek rekening dan status penerimaan BSU di situs bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK.
Lima Status yang Mungkin Muncul:
-
NIK memenuhi kriteria calon penerima – Belum cair, cek berkala.










