Dalam RPJMD ini, memuat penjabaran dari visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Balangan yang berisikan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintasnya.
Meskipun RPJMD merupakan penjabaran dari visi kepala daerah, penyusunannya tetap harus mengacu pada tiga dokumen utama lainnya, yaitu RPJPD Kabupaten/Kota 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan RPJMD Provinsi 2025–2029.
BACA JUGA: Bupati Balangan Serahkan Penghargaan kepada Tiga Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Di akhir sambutannya, Akhmad Fauzi memohon dukungan kepada seluruh unsur dalam mendukung pembangunan Banua Sanggam.
“Mari terus kita kawal, kita evaluasi, demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” tutupnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







