Sertifikasi Halal: Disperdagin Tegaskan Komitmen Jaga Standar Produk IKM

Dalam hal pengawasan terhadap IKM yang telah tersertifikasi halal, Disperdagin akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Tezar menjelaskan bahwa aspek kebersihan alat, tempat produksi, dan bahan baku menjadi poin penting dalam menjaga kehalalan produk.

BACA JUGA: Pelaku Kasus Pencabulan Pelajar SMP di Banjarmasin Diamankan, Polisi Sebut Pelaku Ancam Bunuh Korban

“Alat harus bersih, ruangan juga bersih, kalau sampai ada tikus masuk, itu jelas tidak halal, apalagi kalau ditemukan binatang yang najis,” sebutnya.

Tezar juga mencontohkan bahwa nama rumah makan juga bisa menjadi pertimbangan dalam proses sertifikasi halal.

“Kalau namanya aneh-aneh seperti ‘Ceker Setan’, itu dari nama saja sudah tidak bisa disertifikasi halal,” jekasnya.