Sertifikasi Halal: Disperdagin Tegaskan Komitmen Jaga Standar Produk IKM

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin kembali menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pangan.

Kegiatan ini memasuki batch kedua dan dilaksanakan pada Selasa (8/7/2025) di Aula Kayuh Baimbai.

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 10 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA: Wali Kota Banjarmasin Imbau Orang Tua Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

“Total ada 300 IKM olahan pangan yang ikut, dibagi dalam dua tahap. Jumlah ini naik 300 persen dibanding tahun 2024 yang hanya 100 peserta,” ujar Tezar, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan pemerintah memberikan relaksasi waktu terkait kewajiban sertifikasi halal bagi produk olahan pangan, di mana batas waktu yang diberikan adalah hingga Oktober 2026.