Tindak Tegas Truk ODOL di Balangan, Dishub Kalsel Mulai Sosialisasi ke Lapangan

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi penindakan hukum menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) untuk kendaraan angkutan barang, Selasa (8/7/2025).

Sosialisasi diawali kepada anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Balangan sebelum dilanjutkan ke lapangan untuk tindakan langsung.

BACA JUGA: DP3AP2KBPMD Balangan Sosialisasikan Lima Program Bangga Kencana kepada Ratusan Kader IMP

Sekretaris Dishub Balangan, M Johansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha angkutan barang, terhadap pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan kendaraan.

“Tujuan utamanya adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kerusakan jalan akibat truk ODOL,” jelas Johansyah di Kantor Dishub Balangan.

Ia memaparkan sejumlah poin penting dalam program zero ODOL, seperti menekan angka kecelakaan, menjaga infrastruktur jalan, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di sektor transportasi barang.

“Sosialisasi dan teguran kami lakukan melalui berbagai cara, termasuk penyebaran informasi, edukasi, dan kampanye keselamatan. Setelah tahap ini selesai, akan dilanjutkan dengan penegakan hukum di lapangan,” katanya.