JAKARTA, Kalimantanlive.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP) pada Kamis, (10/7/2025) terkait kasus dugaan suap ABPD Jatim. Gubernur Khofifah rencananya akan diperiksa di Mapolda Jatim.
Khofifah bakal dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2019 – 2022.
BACA JUGA: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, Libatkan Pihak Swasta
“Benar, Sdr KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mel0alui pesan singkatnya, Rabu (9/7/2025).
Budi menjelaskan alasan pihaknya memeriksa Khofifah di Polda Jatim ketimbang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sebab, kata Budi, tim penyidik juga sedang melakukan kegiatan penyidikan di Jatim
“KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” kata Budi.
Sebagai informasi, KPK sempat memanggil Khofifah pada 20 Juni 2024 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Pemprov Jawa Timur.
Namun saat itu Khofifah batal hadir karena sedang berada di luar negeri. Saat itu, Khofifah berada di China dalam rangka menghadiri acara wisuda putranya.









