Pansus I DPRD Kalsel Rampungkan Raperda Pemberdayaan Ormas

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Rabu (9/7/2025) di Gedung DPRD Kalsel.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I, H. Rais Ruhayat, S.H., dan dihadiri perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel serta Dinas Kesbangpol Kalsel sebagai mitra kerja.

BACA JUGA: Aksi Damai IPPI, DPRD Kalsel Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

H. Rais Ruhayat mengatakan, Raperda ini akan menjadi dasar hukum bagi penguatan peran Ormas dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap Raperda ini dapat mendorong kolaborasi antara Ormas dan pemerintah daerah demi kemajuan Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan sinergi positif dan memberikan kepastian hukum terkait keberadaan dan pembinaan Ormas.

Dengan Raperda yang disusun secara komprehensif, DPRD Kalsel menargetkan peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM di daerah.

Sumber: DPRD Kalsel

News Feed