Sementara sebelumnya, korban dan terlapor tidak memiliki persoalan. Setelah sepakat, korban dan terlapor sepakat bertemu.
Sebelumnya menuju lokasi pertemuan, terlapor membekali diri dengan dapur yang disimpan di kantong jaket.
Saat bertemu di jembatan, keduanya terjadi cekcok mulut dan selanjutnya terlapor mengeluarkan pisau lalu menusuk korban dan mengenai perut sebelah kanan.
Usai menusuk korban, terlapor membuang pisau ke sungai di bawah jembatan kuning desa. Lalu menuju Polsek Pulau Sebuku untuk menyerahkan diri.
Sedangkan korban setelah mendapat perawatan di puskesmas, kemudian dirujuk ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra (PJS) Kotabaru.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian







