TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan pemantauan terhadap kenaikan harga tabung Gas LPG 3 Kilogram bersubsidi di tingkat pengecer, Kamis (10/7/2025).
Pemantauan ini turut hadir Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah bersama petugas gabungan dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Satpol PP, Polres Tabalong dan Kodim 1008/Tabalong.
#Baca Juga :89 Jemaah Haji Asal Tabalong Kloter 13 Tiba di Kota Tanjung Tabalong
#Baca Juga :Pemkab Tabalong Terbitkan Edaran Larangan ASN hingga TNI-Polri Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi
Selain itu, juga sekaligus mensosialisasikan surat edaran (SE) Bupati Tabalong terkait pengaturan penggunaan dan peredaran gas LPG 3 kg.
Dalam pemantauan di beberapa titik di Kecamatan Tanjung, masih ada terdapat pengecer yang masih menjual gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp18.500 per tabung.
“Jadi hasil pemantauan ada beberapa yang menjual harga cukup tinggi, dimana itu sidah melebihi harga eceran tertinggi,” ungkap Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUPP Tabalong, Noviana Eredha.
Berdasarkan keterangan sejumlah pengecer, rata-rata penjualan gas LPG 3 kg seharga Rp30.000 sampai Rp45.000 per tabung.







