TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong memberikan bantuan keuangan dana hibah kepada sejumlah partai politik.
Bantuan dana hibah ini ditujukan untuk 8 Parpol yang memiliki kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029.
#Baca Juga :Kwarcab Tabalong Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Pramuka 2025
#Baca Juga :Wabup Tabalong Harap Kehadiran Kantor Baru PA Tanjung Sebagai Upaya Tingkatkan Layanan ke Masyarakat
#Baca Juga : Pemkab Tabalong Pantau Harga Gas LPG 3 Kg, Temukan Pengecer Jual di Atas HET
Bantuan ini diserahkan langsung Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani ke para parpol berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Jum’at (11/10/2025).
Kepala Badan Kesbangpol Tabalong, Arbuansyah mengatakan, bantuan dana hibah ini bentuk dukungan keuangan bagi parpol yang memiliki kursi di parlemen.
“Ini sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan demokrasi dan mengurangi ketergantungan partai pada pihak-pihak tertentu,” katanya.
Besaran dana hibah yang diberikan ini bersumber dari APBD Tabalong dan didistribusikan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh parpol dengan total mencapai Rp1,3 miliar.
Adapun delapan parpol ini di antaranya DPD Nasdem ada 6 kursi sebesar Rp267.520.000, DPC Partai Gerindra 5 kursi Rp220.190.000, DPC PKB 5 kursi Rp217.640.000.







