DPRD Kotabaru Paripurna Raperda Termasuk Pariwisata

Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemerintah Daerah juga menyepakati empat raperda penting lainnya, yaitu:

1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan

4. Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Bupati Kotabaru H. Muh. Rusli, S.Sos., dalam sambutannya mengapresiasi sinergi DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan empat raperda tersebut. Ia menegaskan pentingnya segera menindaklanjuti pengesahan perda dengan penyusunan peraturan pelaksana dan sosialisasi oleh SKPD terkait.

“Perda-perda ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat pelayanan publik, penguatan sektor kepariwisataan, kesehatan, dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat,” ujarnya.

Masih dalam rapat yang sama, Bupati Kotabaru juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Ia menyebut, penyusunan dokumen ini diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 dan dokumen perencanaan strategis lainnya seperti RPJPD 2025–2045 dan revisi RTRW.

News Feed