Fadli Zon Tetapkan Hari Lahir Prabowo sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Ini Alasannya?

KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menetapkan 17 Oktober diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional.

Penetapan ini disebut sebagai momentum untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

# Baca Juga :Daftar Lengkap HP Realme yang Kebagian Android 16! Seri Flagship hingga C Series Masuk Daftar!

# Baca Juga :Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Besok Terkait Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun!

# Baca Juga :Miris! SD Swasta Ini Gelar MPLS Tanpa Satu pun Murid Baru, Cuma Diikuti Kelas 2–6!

# Baca Juga :WADUH! Pesawat Meledak di Udara, Bandara London Southend Ditutup Total!

Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober ditetapkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.

Surat tersebut diketahui telah ditandatangani pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Meski begitu, Hari Kebudayaan Nasional tidak akan termasuk dalam hari libur nasional.

17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional

Dikutip, Minggu (13/7/2025), dalam SK tersebut, Fadli menetapkan bahwa tanggal 17 Oktober diperingati sebagai Hari Kebudayaan, yang tidak termasuk hari libur.

”Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan. Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis Fadli dalam SK tersebut.

Maestro Seni Ketoprak di Sleman, DI Yogyakarta yang juga menjadi salah satu pengusul Hari Kebudayaan Nasional, Nano Asmorodono, juga mengonfirmasi kebenaran SK tersebut.

”Betul, saya sudah terima surat dari Kementerian (Kebudayaan),” kata Nano.

Nano Asmorodono termasuk salah satu pihak yang mengajukan usulan penetapan Hari Kebudayaan Nasional dan tergabung dalam kelompok bernama Tim Garuda Sembilan Yogyakarta.

Selain dirinya, tim ini juga terdiri dari sejumlah tokoh budaya dan pemerhati seni di DI Yogyakarta, seperti Achmad Charis Zubair dari Dewan Kebudayaan, Rahadi Saptata Abra yang dikenal sebagai pemerhati keris, serta Bimo Wiwohatmo, maestro dalam seni pembuatan keris.

Anggota lainnya mencakup berbagai pelaku dan pengamat seni budaya, antara lain Isti Sri Rahayu, seorang koreografer; Arya Ariyanto, pemerhati seni sekaligus Direktur Bakpia Jogkem; Yani Saptohoedojo, yang fokus pada seni rupa; Yati Pesek, seniman tradisional terkemuka; dan Oni Wantara, pemerhati kebudayaan.

Menurut Nano, usulan ini datang tidak hanya dari Yogyakarta, tetapi juga dari sejumlah seniman di beberapa daerah lain.

Proses penetapan Hari Kebudayaan Nasional dilakukan melalui berbagai diskusi, baik formal maupun informal dengan kajian akademik.

Nano menyebut bahwa gagasan mengenai Hari Kebudayaan sudah mulai diusulkan sejak bertahun-tahun yang lalu.