Kalimantanlive.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut baik kebijakan baru Uni Eropa yang mempermudah pengajuan visa Schengen multientry bagi warga negara Indonesia (WNI), terutama bagi mereka yang telah melakukan kunjungan ke wilayah Eropa setidaknya satu kali sebelumnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari sistem “visa cascade”, yang memungkinkan WNI memperoleh visa kunjungan jangka pendek dengan masa berlaku lebih panjang dan jumlah entri lebih banyak, sejak kunjungan kedua dan seterusnya.
“Kebijakan ini merupakan langkah konkret yang akan memudahkan mobilitas WNI, baik untuk urusan pribadi, pendidikan, bisnis, maupun investasi,” ujar Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah “Roy” Soemirat dalam pernyataan tertulis, Senin (14/7).
Ia menambahkan bahwa peningkatan fasilitas visa ini diharapkan memperkuat hubungan antarwarga Indonesia dan masyarakat di 27 negara anggota Uni Eropa, sekaligus menjadi pengakuan atas paspor Indonesia sebagai dokumen yang memenuhi standar internasional.








