BATULICIN, Kalimantanlive.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan untuk memperkuat pengawasan terhadap maraknya pembalakan liar dan pelaksanaan reboisasi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke kantor KPH Kusan di Jalan Poros 30 No.01, Batulicin, Senin (14/7/2025).
Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya aktivitas pembalakan liar, terutama pasca terbukanya akses jalan alternatif dari Banjarbaru menuju Tanbu yang melintasi kawasan Pegunungan Meratus.
BACA JUGA: Fraksi DPRD Kalsel Beri Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
“Penanganan pembalakan liar dan reboisasi harus menjadi fokus bersama. Saat ini kondisi di lapangan tidak seimbang dengan upaya penanganannya,” tegas politisi Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani.
Ia juga menyoroti minimnya personel dan anggaran yang dimiliki KPH Kusan. Saat ini, hanya dua polisi hutan (polhut) yang bertugas di wilayah kerja yang luas, sehingga upaya pengawasan dinilai tidak optimal.
“Dengan jumlah personel yang sangat terbatas dan fasilitas yang minim, pengawasan tentu sulit dilakukan. Kita mendorong penambahan anggaran dan SDM agar hutan tetap terjaga,” tambahnya.
Anggota Komisi II, H. Burhanuddin, turut mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, agar merespons kebutuhan tambahan anggaran dan personel di KPH Kusan.







