Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Patuh Intan 2025, Ini 7 Sasaran Pelanggarannya!

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Warga Banjarmasin harap bersiap! Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin resmi menggelar Operasi Patuh Intan 2025, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (14/7/2025) pagi.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, yang ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan personel.

BACA JUGA:
Sosialisasi ODOL, Polresta Banjarmasin Gandeng Ditlantas Polda Kalsel dan Organda

BACA JUGA:
80 Personel Polresta Banjarmasin Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Banjarmasin.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra menjelaskan, Operasi Patuh Intan 2025 fokus pada penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran utama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi ini berlangsung selama dua pekan dan akan menargetkan pelanggaran yang menjadi prioritas, baik melalui sistem hunting maupun razia,” ujar Kompol Edwin kepada awak media.