Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Patuh Intan 2025, Ini 7 Sasaran Pelanggarannya!

Ia menambahkan, kegiatan hunting akan dilakukan secara intensif pada jam-jam rawan, seperti pagi dan sore hari. Sementara untuk razia statis, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Ditlantas Polda Kalsel.

“Kami turunkan 40 personel gabungan dalam operasi ini,” tegasnya.

Selain razia, patroli malam juga akan digencarkan untuk mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Patroli sudah rutin kita lakukan, namun khusus dalam operasi ini akan kita tingkatkan intensitasnya,” tambahnya.

Berikut 7 Sasaran Utama Operasi Patuh Intan 2025:

  1. Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara

  2. Pengemudi di bawah umur

  3. Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang

  4. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

  5. Pengemudi melawan arus

  6. Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI

  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian