Pelaku memfasilitasi seluruh proses keberangkatan korban, mulai dari pembuatan paspor, wawancara daring, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar turut ditanggung oleh sindikat.
Dalam penyelidikan, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HR yang berperan dalam perekrutan dan pengiriman korban.
BACA JUGA: BP Haji Tolak Opsi Pemberangkatan Jemaah via Laut, Dinilai Tidak Efisien
Satu pelaku lainnya, berinisial IR, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). IR diketahui bertugas mengatur perjalanan korban hingga sampai ke Myanmar.
Barang bukti yang disita antara lain:
-
6 buah paspor







