SAMPIT, Kalimantanlive.com – Beredar kabar akan adanya penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Kabar tersebut sontak membuat ASN di Lingkugnan Pemkab Kotim resah, karena selama ini TPP tersebut sangat membantu kalangan pegawai dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Terkait isu tidak mengenakan tersebut, akhirnya diberikan penjelasan orang nomor satu di Pemkab Kotim yang meiminta agar kalangan ASN setempat untuk tetap bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan.
Bupati Kotim H Halikinnor menanggapi isu tersebut dengan tenang dan meminta keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpinnya juga tetap tenang.
H Halikinnor mengatakan Terkait isu penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim tersebut hingga saat ini belum ada.
Baca Juga :Banyak Menuai Kritik, Bupati Kotim H Halikinnor Evaluasi Alat Berat Excavator Tiap Kecamatan
“Hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah daerah untuk menghapus TPP bagi ASN itu saya minta ASN tetap bekerja optimal,” ujarnya,Halikinnor, Senin (4/8/2025).
Dikatakan dia, TPP tetap akan diterima ASN sebagaimana biasanya dan semestinya, karena belum ada kebijakan resmi terkait hal tersebut.
Sehingga lanjut, Ketua DPC PDIP Kotim ini, dia meminta para ASN tak perlu khawatir serta tetap menjalankan tugas secara optimal.
“Daerah lain yang menghapus TPP itu karena adanya sistem remunerasi dan sebagainya, sedangkan di Kotim belum ada,” ujarnya.
Menurut Halikinnor, TPP tersebut diberikan pihaknya tentunya untuk membantu para ASN yang bekerja di Lingkungan Pemkab Kotim.







