KALIMANTANLIVE.COM – Upaya penyelundupan 200 kilogram ganja menuju Pulau Jawa berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi. Dua kurir narkoba, I dan RR, kini harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap saat melintas di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam minibus warna silver yang ternyata telah dipasangi alat pelacak GPS oleh sang bandar, demi memantau pergerakan kurir dari jauh.
# Baca Juga :Sekolah Rakyat Bikin Heboh! Seragam Sampai Pakaian Dalam Disiapkan Negara, Laptop Pun Dibagikan!
# Baca Juga :Ulang Tahun Mewah Lamine Yamal Diselidiki! Terancam Denda 1 Juta Euro, Bawa Nama Peter Dinklage!
# Baca Juga :Vanenburg Ngaku “Buta” Brunei! Laga Debut Timnas U23 Indonesia di Piala AFF U23 2025 Penuh Tanda Tanya!
# Baca Juga :Cuaca Kalsel 15 Juli 2025: Badai Petir Siang-Malam Ancam Aktivitas Warga Banjarmasin hingga Kotabaru!
Ganja Dibungkus Rapi, Siap Edar ke Jawa
Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, penggerebekan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi intelijen soal pengiriman ganja dalam jumlah besar.
“Petugas kemudian menyetop kendaraan mencurigakan dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 200 paket ganja dengan total berat 200 kilogram,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (14/7/2025).
Paket-paket ganja tersebut dikemas dalam enam bal plastik warna hitam, dilapisi lakban kuning, masing-masing seberat 1 kg. Diduga kuat barang haram ini akan diedarkan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Dikendalikan dari Jarak Jauh oleh Bandar!
Yang menghebohkan, dalam proses penyelidikan, polisi menemukan alat pelacak GPS tersembunyi di dalam mobil. Tujuannya, agar sang bandar dapat memantau pergerakan kurir secara real-time.
“Ada alat GPS yang dipasang oleh pemilik barang. Jadi, si pemesan tahu posisi kurir sepanjang perjalanan,” ungkap Boy.
Saat ini, identitas bandar pengendali sudah dikantongi dan dalam pengejaran oleh tim gabungan.







