PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat paripurna ini berlangsung di ruang rapat DPRD Balangan, Senin (14/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati.
BACA JUGA: Bupati Balangan Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Balangan H Abdul Hadi secara langsung menyampaikan dokumen rancangan KUA-PPAS kepada pihak legislatif sebagai bentuk awal proses pembahasan dan penyusunan APBD tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS ini dilakukan berdasarkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
“Secara ringkas, KUA-PPAS ini memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan untuk setiap urusan pemerintahan. Penyusunan ini juga mempertimbangkan capaian tahun sebelumnya dan proyeksi kebutuhan tahun mendatang,” ujar Abdul Hadi.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 juga berpedoman pada dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah, yaitu RPJPD dan RPJMD Kabupaten Balangan, serta tetap diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan.







