Cegah Laka Lantas, Polres Tabalong Pastikan Tak Ada Black Spot dan Trouble Spot di Jalur Rawan

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Polres Tabalong memastikan tidak adanya black spot ataupun trouble spot di wilayah Kabupaten Tabalong.

Upaya tersebut dilakukan guna mencegah pelanggaran lalu lintas terutama kejadian kecelakaan lalu lintas di sejumlah titik jalur rawan.

#Baca Juga :Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Tanta Utamakan Masyarakat dan UMKM, Pengecer Belum Dilayani 

#Baca Juga :Pantau Sejumlah Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Kepala DKUPP Tabalong Sebut Harganya Sudah Mulai Turun

#Baca Juga :Putra Daerah Rahmad Hidayat Ciptakan Sistem Monitoring 7 Program Prioritas, Siap Kawal Visi Bupati Tabalong

Saat ini Polres Tabalong menggelar operasi kewilayahan Patuh Intan 2024 selama 14 hari yang berlangsung mulai 14 sampai 27 Juli 2025.

Diketahui, black spot merupakan titik lokasi di jalan yang memilki tingkat kecelakaan tinggi dan berulang, sedangkan trouble spot yaitu lokasi yang rawan kemacetan atau gangguan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan menjelaskan, berdasarkan pemetaan dan kajian, tidak ditemukan lokasi yang masuk kategori black spot dan trouble spot.

Walaupun tidak masuk dalam dua kategori tersebut, pihaknya tetap melakukan antisipasi di beberapa jalur lurus seperti jalan di Kecamatan Jaro dan Kelua.

“Arah ke Jaro dan Kelua, karena sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas di sana akibat kecepatan tinggi dan kondisi jalan yang sempit,” jelasnya, Senin (14/7/2025).