Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD Balangan Tahun 2025

PARINGIN, Kalimantanlive.com – DPRD Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025.

Kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke-38 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA: Operasi Patuh Intan 2025 Dimulai, Polres Balangan Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan, yang dihadiri para anggota DPRD, unsur masyarakat, pimpinan SKPD, dan organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin membacakan draf Perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Balangan menegaskan bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD.

“Hal ini tentunya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD yang akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga nantinya disusun menjadi rancangan perubahan APBD Kabupaten Balangan,” jelasnya.

Ia berharap proses penyusunan hingga pembahasan rancangan perubahan APBD berjalan lancar dan tepat waktu, agar implementasi program pembangunan di tahun 2025 dapat terealisasi secara maksimal.

(Kalimantanlive.com/Kamil)