PARINGIN, Kalimatanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025, Senin (14/7/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Dalam sambutannya, Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Balangan yang telah melakukan pemabahasan terkait perubahan KUA dan PPAS ini hingga disepakati.
BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD Balangan Tahun 2025
“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah melakukan pembahasan bersama yang sebelumnya telah kami sampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Ia menyebut, KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman dalam menyusun perubahan APBD tahun 2025.
“Kami dan seluruh satuan kerja akan bekerja keras untuk mempedomani KUA dan PPAS dalam RAPBD perubahan yang nantinya akan disusun dan dibahas bersama,” katanya.
Abdul Hadi juga mengungkapkan bahwa APBD tahun 2025 hingga perubahan mengalami penurunan yang cukup signifikan.







