Kalimantanlive.com – Meski sering disamakan, BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebenarnya berbeda fungsi.
Keduanya memang bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tapi memiliki peran dan sasaran yang tidak sama.
BACA JUGA: Tidak Semua Produk AS Bebas Tarif, Ini Klarifikasi Pemerintah RI
BPJS Kesehatan adalah lembaga yang mengelola sistem jaminan kesehatan nasional bagi seluruh warga.
Sementara KIS adalah kartu identitas peserta JKN, khususnya untuk warga tidak mampu yang iurannya ditanggung pemerintah (Penerima Bantuan Iuran/PBI).










