Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Kalimantanlive.com/Kamil)