Puluhan Kendaraan Tidak Sesuai Standar di Banjarmasin Diamankan, Polisi Panggil Orang Tua Pelanggar di Bawah Umur

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Puluhan kendaraan bermotor diamankan jajaran Polresta Banjarmasin dalam kegiatan patroli cipta kondisi operasi gabungan yang digelar di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Minggu (20/7/25) malam dini hari.

Kegiatan itu dipimpin Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar dan terindikasi balap liar. Yang mana kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Patuh Intan 2025, yang turut melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polisi Militer Kota Banjarmasin.

Pantuan di lokasi, tampak para pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar aturan, seperti menggunakan knalpot blong, tidak menggunakan spion, dan plat motor, hingga tidak mengenakan helm dilakukan tindakan tilang oleh petugas.

Aksi pengamanan juga tampak berlangsung tegang karena ada sejumlah pengendara yang melawan dan menerobos petugas saat hendak diamankan.

BACA JUGA:
Viral di Banjarmasin Sekelompok Remaja Bawa Sajam, Polisi: Kami Sudah Lakukan Patroli

BACA JUGA:
Sosialisasi ODOL, Polresta Banjarmasin Gandeng Ditlantas Polda Kalsel dan Organda

Selain itu, petugas juga mendapati beberapa pengendara yang kedapatan mabuk mengkonsumsi minuman akhol.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pengamanan jalur secara mobile dan statis di sejumlah titik rawan. Hasilnya, ada sebanyak 85 kendaraan berhasil diamankan, yang terdiri dari 79 sepeda motor dan 6 mobil.

“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa spion, serta plat nomor yang tidak sesuai standar,” ungkap Kompol Edwin.

Tak hanya sanksi ujar Edwin, pihak juga akan memanggil orang tua dari para pelanggar, terutama yang masih di bawah umur, untuk diberikan edukasi dan pembinaan.