Aksi 217: Ribuan Pengemudi Online Gelar Offbid Massal Tuntut Keadilan

Menurut Igun, kekecewaan para pengemudi memuncak setelah kebijakan kenaikan tarif ojek online sebesar 15 persen justru dianggap menyulitkan mereka dan tidak berpihak kepada kesejahteraan pengemudi maupun pengguna layanan.

Aksi ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh, mahasiswa, pelaku UMKM, hingga pekerja informal.

BACA JUGA: PLN Sabet 43 Penghargaan dan Predikat Platinum di Nusantara CSR Awards 2025

Tuntutan Utama Aksi 217:

  • Pemerintah segera menerbitkan UU atau Perppu tentang transportasi online.

  • Pembagian pendapatan 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator.