TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyerahkan akta pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan di Bumi Saraba Kawa.
Penyerahan akta pembentukan tersebut masuk dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional 2025 tingkat kabupaten yang berlangsung di Pendopo Bersinar, Senin (21/7/2025).
#Baca Juga :Pemkab Tabalong Jajaki Kerja Sama UISI Gersik, Wujudkan Cetak 1.000 Sarjana
#Baca Juga :Pelantikan Apkasi Periode 2025-2030, Bupati Tabalong Jabat Sekretaris Bidang Keuangan Pajak dan Retribusi
#Baca Juga :Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tabalong Ajak TNI-Polri Hingga ASN Tulus Layani Masyarakat
Setidaknya ada sebanyak 131 Koperasi Merah Putih di Tabalong, Kalimantan Selatan, kini telah resmi berbadan hukum.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong, H Syam’ani mengatakan, sebelum peluncuran pembentukan koperasi merah putih ini, koperasi, tercatat ada sebanyak 106 terdiri 53 koperasi aktif dan 53 non aktif.
“Dengan terbentuknya 131 Koperasi Merah Putih, maka kini jumlah koperasi resmi di Tabalong menjadi 237 koperasi,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan lompatan besar, bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari sisi jangkauan dan pemerataan.







