Bupati Tabalong Serahkan Akta Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan

Sementara itu, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyampaikan bahwa dalam koperasi, suara setiap orang sama tanpa memperdulikan berapa besar modalnya dan mempunyai hak bicara yang serara.

Pasalnya prinsip one man one vote, bukan hanya soal teknis rapat tahunan, namun merupakan simbol dari demokrasi ekonomi yang selama ini diimpikan, bahwa setiap warga bisa ikut menentukan arah masa depan bersama.

“Di sinilah koperasi punya peran besar. Kita tidak bisa mewujudkan Indonesia Emas dengan meninggalkan rakyat kecil,” ucapnya saat membacakan sambutan tertulis Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat luas, terutama para generasi muda dan generasi masa depan bangsa agar jangan takut berkoperasi.

“Koperasi bukan sesuatu yang kuno. Koperasi bukan milik orang tua. Koperasi adalah milik kalian juga, tempat di mana kalian bisa belajar, bertumbuh, berinovasi, dan ikut menentukan arah ekonomi bangsa,” ajaknya.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat