JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM — Kasus mega korupsi yang menyeret nama taipan migas Mohammad Riza Chalid kembali memanas! Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa Riza Chalid saat ini diduga kuat berada di Malaysia, bukan Singapura seperti yang sempat santer diberitakan sebelumnya.
“Informasi terakhir yang kami terima, Riza Chalid masih berada di wilayah Malaysia,” ungkap Silmy kepada awak media usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
# Baca Juga :Pemko Banjarmasin Siapkan HET untuk Sub Pangkalan LPG Subsidi
# Baca Juga :Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi Kemetrologian, Fokuskan Pengawasan UTTP di SPBU dan Pangkalan LPG
# Baca Juga :OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera, Gagal Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimun
# Baca Juga :Pemkot Banjarmasin Bekali 100 Pemuda dalam Bootcamp Wirausaha, Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Silmy menegaskan, Imigrasi RI tidak memiliki data kepergian Riza ke Singapura, membantah dugaan pelarian sang buronan ke negara tersebut.
“Kami tidak memiliki informasi apa pun terkait keberadaannya di Singapura. Data kami menyebut Malaysia,” tegasnya.
Riza Chalid, Raja Trading Minyak yang Kini Buron
Nama Mohammad Riza Chalid mencuat dalam pusaran dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018 hingga 2023. Ia diketahui merupakan Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak, yang diduga memainkan peran penting dalam praktik manipulatif sektor energi strategis Indonesia.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, hingga kini Riza Chalid belum juga ditahan karena masih berstatus buron dan masuk dalam daftar cekal internasional.
“Yang bersangkutan bukan berada di Indonesia. Keberadaannya diduga di luar negeri, dan dia adalah pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (10/7/2025).










