BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) tengah mempersiapkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Gas 3 Kg subsidi di tingkat sub pangkalan.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung distribusi LPG 3 Kg yang lebih merata dan adil di seluruh wilayah kota Banjarmasin.
BACA JUGA: Transisi PAUD ke SD, Disdik Banjarmasin Fokus pada Fondasi Karakter Anak
Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa penetapan HET menjadi penting agar harga LPG subsidi bisa dikendalikan hingga ke tingkat terbawah.
“Kami akan segera melaporkan hal ini kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Setelah itu akan dilaksanakan rapat bersama instansi terkait guna merumuskan HET, agar sub pangkalan dapat menjual sesuai harga yang ditetapkan,” ujar Muftezar, Senin (21/07/2025).
Program sub pangkalan LPG sendiri merupakan kebijakan baru yang dicanangkan pemerintah untuk memperkuat distribusi LPG subsidi, terutama di wilayah yang belum terjangkau oleh pangkalan utama.
Sementara itu, Branch Manager Pertamina Patra Niaga, Irfan Utomo, menyebutkan bahwa regulasi mengenai sub pangkalan masih dalam tahap penyusunan dan akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah.










