Penguatan Tata Kelola dan Struktur Pengawasan, Bank Kalsel Resmikan Dewan Komisaris Baru

Berikut adalah susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030:

Subhan Nor Yaumil – Komisaris Utama Non-Independen
Riza Aulia – Komisaris Independen
Hj. Karmila Muhidin – Komisaris Non-Independen
Widya Ais Sahla – Komisaris Independen

“Selain memenuhi ketentuan regulasi dan uji kelayakan dari OJK, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Kalsel juga telah menyelesaikan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 yang diselenggarakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dan semuanya dinyatakan lulus. Sertifikasi ini merupakan standar kompetensi wajib bagi pejabat pengawas perbankan dalam mendukung efektivitas fungsi pengawasan dan mitigasi risiko Bank,” ungkap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel Firmansyah.

BACA JUGA: Dirut Bank Kalsel Fachrudin Bersama Pj Bupati Syamsir Rahman Serahkan Bantuan CSR di Tanah Laut

Sebagai informasi, proses sertifikasi profesi ini dikenal memiliki tingkat kesulitan tinggi karena menguji secara menyeluruh pemahaman, penerapan, hingga pengawasan risiko strategis dalam konteks bisnis bank. Lulus pada Jenjang 6 membuktikan bahwa seseorang memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan risiko secara komprehensif, serta memahami hubungan antara risiko dan kinerja perusahaan dari sisi tata kelola, kepatuhan, dan strategi.

“Bank Kalsel berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten, mencakup Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, dan Kewajaran, sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pengambilan Keputusan”, pungkas Firmansyah.

Sumber: Rilis Bank Kalsel